Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Curi dan Jual Lagu Ed Sheeran yang Belum Rilis, Hacker Spidark Dipenjara 18 Bulan

Hacker Inggris Curi dan Jual 2 Lagu Ed Sheeran yang Belum Dirilis
Hacker Asal Inggris, Adrian Kwiatkowski yang mencuri dua lagu Ed Sheeran yang belum rilis dan menjualnya di dark web, kini dipenjara 18 bulan. (Foto: Ilustrasi/unsplash)

Lepiku.id - Seorang hacker asal Ipswich, London, Adrian Kwiatkowski yang mencuri dua lagu Ed Sheeran yang belum rilis dan menjualnya di dark web kini dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.

Hacker dengan nama akun Spirdark ini meretas musik Ed Sheeran dan 12 lagu milik rapper Amerika (Lil Uzi Vert) dengan imbalan cryptocurrency senilai 131.000 poundsterling atau setara dengan Rp2,31 miliar di dark web, seperti di kutip dari BBC dan GizChina, Selasa (25/10/2022).

Melansir liputan6, Jaksa Inggris mengatakan Kwiatkowski mendapatkan lagu yang belum dirilis dengan cara meretas akun berbasis cloud mereka.

Baca Juga: Hacker Retas 3 Situs Kampus di Yogyakarta, UGM Salah Satunya

Akan tetapi, tidak dijelaskan nama layanan cloud-nya, namun sang hacker terbukti mencuri lagu dari lebih banyak artis. Pihak berwenang menemukan 1.263 lagu yang belum dirilis disimpan oleh pelaku.

Pihak berwenang Amerika Serikat melakukan penyelidikan pada 2019 setelah beberapa musikus melaporkan ke kantor Kejaksaan Distrik New York bahwa seseorang yang menggunakan nama Spirdark telah meretas akun dan menjual konten mereka secara online.

Penyelidik akhirnya menautkan Adrian Kwiatkowski ke alamat e-mail yang digunakan Spirdark dengan akun cryptocurrency yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian, alamatnya di Inggris ditautkan ke alamat IP yang ditemukan terkait dengan salah satu perangkat yang diretas.

Baca Juga: 2,4 Terabyte Data Pengguna Microsoft Diduga Bocor

Saat ditangkap, polisi London menemukan tujuh perangkat yang berisi 1.263 lagu yang belum dirilis, milik 89 artis berbeda.

Pihak berwenang menemukan lebih banyak file di hard drive-nya, termasuk dokumen di mana dia merinci metode yang dia gunakan untuk meretas akun para korban.